Kalkulator Waris Islam
Masukkan harta peninggalan bersih (setelah hutang, biaya pemakaman, dan wasiat hingga sepertiga) serta ahli waris yang masih hidup. Kalkulator menghitung bagian masing-masing ahli waris dan sisa yang dibagikan kepada ‘ashabah berdasarkan mazhab Sunni standar.
Bersifat informatif, bukan fatwa
Kalkulator ini mencakup kombinasi ahli waris yang paling umum. Kasus khusus — ‘ashabah jauh, masalah ‘Umariyyatan, radd kepada ahli waris fardh ketika tidak ada ‘ashabah, warisan Syi‘ah, ahli waris terhalang (kafir, pembunuh) — di luar cakupan v1. Kurangi hutang, biaya pemakaman, dan wasiat (hingga sepertiga) SEBELUM memasukkan harta bersih. Untuk kasus kompleks apa pun, konsultasikan dengan ulama yang kompeten.